JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Yuliani mengatakan ada laporan ribuan ijazah siswa siswi yang ditahan, lantaran tidak mampu melunasi biaya sekolah. <br /> <br />Tunggakan terjadi lantaran tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah terkait biaya yang harus ditanggung orang tua. <br /> <br />"Banyak yang bilang katanya gratis, tahu-tahu di tahun kedua itu mendapatkan tagihan yang luar biasa. Termasuk masih ada SPP, masih ada sumbangan. Setiap kenaikan ada sumbangan. Belum lagi pembelian buku dan macam-macam," ungkapnya. <br /> <br />Lebih lanjut Yuliani mengatakan dari data Dinas Pendidikan Provinsi DIY, angka putus sekolah di Yogyakarta mencapai 18.000 siswa. <br /> <br />Yuli menyebut dalam Perda DIY tercantum bahwa ada pidana dan denda 50 juta rupiah bagi sekolah yang menahan ijazah. <br /> <br /> <br /> <br />Saksikan selengkapnya di Program Dipo Investigasi KompasTV. <br /> <br /> <br /> <br />#ijazah #siswa #sekolah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/591618/saksi-bagi-sekolah-yang-menahan-ijazah-siswa-dipo-investigasi